TRIBUN-VIDEO.COM - Propam Polres Jembrana masih memeriksa dua orang oknum polisi yang diduga meminta uang sebesar Rp1 juta pada turis asal Jepang.
Pada pemeriksaan tersebut, dua anggota itu mengakui perbuatannya.
Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang yang diminta dari turis Jepang tersebut.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menyatakan dua anggota yang diperiksa berpangkat Aipda dan Bripka.
Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut.
Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus ini.
Ia juga enggan berbicara terkait dengan sanksi yang akan dijatuhkan kelak.
Hal ini lantaran pihaknya masih mengumpulkan bukti.
Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.
Kasus ini ternyata terjadi pada pertengahan 2019 lalu di jalur Denpasar-Gilimanuk.
Saat itu, anggotanya sedang melakukan razia. Razia dilakukan karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.
Sementara turis Jepang itu diperkirakan sedang berkendara menuju Pantai Medewi.
Turis itu dihentikan polisi yang ingin memeriksa kelengkapan surat-surat.
Peristiwa ini direkam oleh turis tersebut dan menjadi viral baru-baru ini.
Wibawa menegaskan, tak akan menutupi kesalahan anggotanya.
Ещё видео!