TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Polisi mengatakan anggota FPI yang tadinya diamankan di TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dalam perjalanannya melakukan perlawanan dan hendak merebut senjata aparat kepolisian.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi seusai rekonstruksi kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020).
Sebab itu, kata Andi, aparat melakukan tindakan tegas dan terukur ketika pelaku mencoba merebut senjata milik polisi di dalam mobil.
"Bahwa TKP 4 ini adalah kelanjutan TKP 3 kami lihat akhir dari kegiatan atau adegan TKP 3. Ada empat pelaku yang masih hidup diamankan ke mobil dengan tujuan dibawa penyidik untuk ke Polda Metro. Namun dalam perjalanan, tidak jauh jaraknya dari KM 50 sampai 51+200, terjadi penyerangan, mencoba merebut senjata anggota dari pelaku yang ada di dalam mobil," kata Andi.
"Dari situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan sehingga keempat pelaku di dalam mobil semuanya mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil," ujarnya.
Seperti diberitakan, rekonstruksi penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) digelar di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Berdasarkan kronologi yang terungkap selama rekonstruksi, diketahui bahwa petugas sudah memberi tahu bahwa mereka adalah anggota polisi.
Tempat kejadian perkara (TKP) pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
Saat itu, mobil anggota FPI memepet kendaraan yang digunakan polisi.
Selanjutnya, para anggota FPI menyerang petugas dengan senjata.
Adegan berikutnya, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas.
Petugas kemudian berteriak dan memberi tahu bahwa mereka polisi.
Selanjutnya, polisi meminta anggota FPI tidak bergerak.
Kemudian, setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.
Namun, dua orang lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.
Rekonstruksi ini dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kapolres Karawang AKBP Samtama Putra mengatakan, ada sekitar 240 personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi dan mensterilkan TKP.
"Tugas kita mengamakan rekonstruksi berjalan aman dan tertib," kata Rama saat apel di Mapolres Karawang, Minggu (13/12/2020).
Dia mengatakan, kegiatan rekonstruksi berlangsung di empat titik.(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Polisi Tembak Laskar FPI dari Jarak Dekat: Mereka Coba Rebut Senjata Petugas saat Diamankan, [ Ссылка ].
Penulis: Malvyandie Haryadi
Ещё видео!