TRIBUN-PADANG.COM - Sopir bus PO Duta Wisata berinisial R dan kernetnya berinisial AY resmi dijadikan tersangka soal kasus kecelakaan di Kawasan Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu rombongan peziarah mengalami kecelakaan karena bus terjun ke jurang tanpa adanya sopir dan kernet.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, sopir dan kernet bus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
[ Ссылка ]
Ещё видео!