Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan membantah dugaan KPK yang menyebut ia "bermain" sendiri dalam proses pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Karen mengatakan, konsultasi dan pendalaman terkait pengadaan tersebut sudah dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Disetujui oleh seluruh direksi secara kolektif kolegial, secara sah, karena ingin melanjutkan apa yang tertuang di dalam proyek strategis nasional," ungkap Karen kepada awak media usai konferensi pers penahanannya di Gedung Juang KPK, Selasa (19/9/2023).
Lebih lanjut, Karen juga menegaskan ada tanda tangan Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan.
Ia menyebut, Dahlan Iskan bahkan menjadi penanggungjawab proses tersebut sesuai Inpres Nomor 14 Tahun 2014.
"Itu jelas banget (ada tanda tangannya Dahlan Iskan). Tolong nanti ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya," ucapnya.
Karen menegaskan, ia sudah menjalankan pengadaan dengan sesuai.
"Yang namanya instruksi presiden itu adalah perintah jabatan, harus dilaksanakan," pungkas Karen.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan
Ещё видео!