TRIBUN-VIDEO.COM - Pesulap Oge Arthemus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Tak sendiri, temannya berinisial AH juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan, Oge Arthemus menanam tanaman ganja di rumah AH yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Penangkapan Oge Arthemus dilakukan pada Jumat dini hari di salah satu hotel kawasan Yogyakarta.
Awalnya polisi mengamankan AH di kediamannya, polisi mendapatkan tiga botol biji ganja dan lima pot yang ditanam dengan tanaman ganja.
AH mengaku biji ganja tersebut didapat dari Oge Arthemus.
Kemudian, polisi langsung mengamankan Oge, di salah satu hotel di wilayah Gondokusuman, Yogyakarta.
Adapun Oge Arthemus dan AH sudah menanam ganja sejak Maret lalu.
#PesulapOgeArthemus #Ganja
Ещё видео!