Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo secara resmi mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo 2024. Dari empat pasangan calon, satu di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Adalah pasangan Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil penelitian administrasi sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo. Trisal dinyatakan tidak memenuhi syarat karena diduga menggunakan ijazah SMA Paket C sebagai salah satu syarat pencalonan dirinya.
Pasca ditetapkan tidak memenuhi syarat, tim dari Trisal-Akhmad akan kembali melakukan komunikasi lanjutan ke KPU Palopo, termasuk meminta alasan penetapan TMS terhadap pasangan tersebut.
Haedir Djidar selaku Jubir Trisal-Akhmad pada Sabtu (14/9/2024) mengaku heran dengan keputusan KPU Palopo yang mempersoalkan ijazah Paket C milik Trisal. Padahal, Trisal disebut sebagai alumnus Diploma dari Universitas Norwegia.
Pasangan Trisal-Akhmad diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Demokrat, serta didukung Partai PKB. Sementara tiga pasangan calwalkot lainnya yang mendaftar dinyatakan lolos alias TMS.
Saat ini, KPU Kota Palopo, Sulsel, belum memberikan keterangan resmi karena seluruh komisioner tengah dalam perjalanan dinas di luar kota.
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Follow WA Channel: [ Ссылка ]
Follow our Official TikTok [ Ссылка ]
Follow our Official Twitter [ Ссылка ]_
Like our Official Facebook [ Ссылка ]
Follow our Official Instagram [ Ссылка ]
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews [ Ссылка ]
Okezone [ Ссылка ]
Sindonews [ Ссылка ]
IDX Channel [ Ссылка ]
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#pilkada2024 #pilkadaserentak2024 #palopo
Ещё видео!