Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jambi - Wira Dani Damanik
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal yang terbakar.
Gudang yang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan BBM itu, tak jauh dari rumah makan Padang Lawas yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, RT 12, Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi.
Peristiwa kebakaran itu terjadi kemarin, Kamis (19/12/2024) sekira pukul 18.10 WIB. (*)
Program: Live Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Latif Ghufron Aula
Uploader: Dyah Ayu Ambarwati
Ещё видео!