POS-KUPANG.COM - Seorang perempuan yang membuang jasad bayinya dengan cara dikubur, di wilayah Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT sudah Diamankan pihak Kepolisian Polsek Maulafa.
Penangkapan perempuan Pelaku pembuang bayi di Sikumana Kota Kupang tersebut disampaikan Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu, Senin (27/3/2023).
Polisi menangkap perempuan Pelaku pembuang bayi berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan juga barang bukti
Wanita tersebut awalnya tidak mengaku,
Tapi ketika dicek kosnya terdapat bantal dan bekas darahnya," Kata Kapolsek Maulafa.
"langsung dibawa perempuan itu dan pemilik kios ke Polsek. Sampai di polsek barunya ia mengaku bahwa ia baru saja melahirkan kemarin pukul 03.00 Wita dini hari dan menguburkan bayi tersebut.
Ancaman pidana untuk perempuan itu pun katanya di atas lima tahun penjara.
(POS-KUPANG.COM-Lenny)
Source : Instagram @ntt.update
Video Editor: Lenny
#kasusbuangbayi #kuburbayi #kotakupang #sikumana #kuburbayi #kapolsekmaulafa #membuangbayi #pelakubuangbayi #poskupang #kupang #ntt
Ещё видео!