TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang juru parkir ditangkap Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Kota Bandar Lampung lantaran diduga melakukan tidak asusila.
Pria berinisial IS (37) tersebut ditangkap di rumahnya.
IS diduga melakukan tindak asusila terhadap sejumlah anak laki-laki di bawah umur.
Tersangka memperdaya korbanya dengan cara mempertontonkan video porno dan mengiming-imingkan sejumlah uang.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana Zulkarnain.
Hal itu diperkuat dengan hasil visum salah satu korban.
Ditemukan adanya bekas luka akibat tindak asusila atau pencabulan.
IS mengaku hal itu dilakukan lantaran menyukai anak-anak.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban yang diketahui berjumlah 11 orang anak.
Kini IS terancam hukuman 15 tahun penjara.
[ Ссылка ]
Ещё видео!