JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula, Jumat (1/11/2024).
Kejagung memastikan tidak hanya memeriksa Tom Lembong tetapi juga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada tahun 2016.
Mereka mengatakan bahwa pemeriksaan Tom Lembong kali ini bertujuan untuk mendalami peran masing-masing tersangka.
Di tengah desakan untuk mengungkap bukti penetapan tersangka Tom Lembong, Kejagung menegaskan tidak ada politisasi dalam kasus ini.
Lalu, apa hasil pemeriksaan Tom Lembong dan bagaimana proses penangkapan Tom Lembong bisa terjadi? Simak pembahasan selengkapnya bersama Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyno Suwadi dan kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.
#tomlembong #kejagung #korupsi
Baca Juga [FULL] Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Tersangka Mutilasi Perempuan di Jakarta Utara di [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!