JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali membongkar praktik prostitusi tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Sebanyak 34 orang remaja perempuan dibawa polisi dari tempat penampungan.
Polisi menggerebek rumah di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan. Polisi pun mendapati ada 34 remaja perempuan yang direkrut tersangka dari wilayah Jawa dan Sumatera.
Mereka diiming-imingi bekerja sebagai asisten rumah tangga di ibu kota. Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka perdagangan manusia dalam kasus ini.
Mereka terdiri dari lima pemilik kafe, kasir, dan makelar yang saat ini masih buron. Serta dua pria yang menjaga para korban tidak kabur yang telah ditangkap. Dalam aksinya, mereka memasarkan korban dengan sistem kupon voucher.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya kafe lainnya yang dijadikan sarang prostitusi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budi Herdhi Susianto menyebutkan dalam aksinya mereka memasarkan korban dengan sistem kupon voucher. Terkait dugaan adanya prostitusi di lokasi lainnya, Kepolisian tinggal menunggu waktu saja karena pihak kepolisian sudah melakukan pemantauan, pengintaian dan nanti tiba waktunya kami akan melakukan penindakan
Polisi sebelumnya telah mengungkap praktik human trafficking (perdagangan manusia) atau eksploitasi seksual anak berusia sekitar 14 sampai 18 tahun di Kafe Khayangan, Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ещё видео!