BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Ratusan mahasiswa berjalan kaki dari Jalan Anang Adenansi Banjarmasin menuju Kantor DPRD Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat untuk menggelar aksi mimbar bebas satu tahun kepemimpinan Joko Widodo - Maruf Amin serta menolak Undang - Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020).
Dihadang anggota kepolisian yang berjaga, mahasisiwa hanya bisa berorasi di Jalan Pambung Mangkurat dengan pengamanan ketat anggota kepolisian. Jumlah mahasiswa dalam aksi kali ini lebih sedikit dibandingkan dengan aksi sebelumnya.
Meski tidak sebanyak massa seperti pada aksi sebelumnya, namun semangat BEM se-Kalsel dalam menyuaran penolakan tidak menurun. Dengan kencang mereka tetap menyuarakan penolakan Undang - Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Aksi ini pun ditunjang dengan membawa kertas karton dan map berwarna merah yang melambangkan Rapor Merah untuk penilaian 1 tahun kepemimpinan Jokowi-Maruf.
Dimana lima catatan diberikan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin, yaitu mendesak presiden segera mengadili dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM,
kedua, mendesak presiden dan DPR RI membuka ruang partisipasi seluas-luasnya terhadap proses pembetukan suatu undang-undang,
ketiga, presiden untuk memberi sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan represif aparat keamanan yang kerap terjadi dalam massa aksi,
keempat, mendesak presiden segera mengeluarkan Perppu guna meredam massa aksi di berbagai wilayah, dan terakhir, Bem Se-Kalsel akan terus bergerak sebagai sosial kontrol pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Mahasiswa berharap dengan adanya aksi ini, pemerintah mau lebih mendengar suara mereka.
Ещё видео!