Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pengadaan tanah Tol Jogja-Bawen di wilayah Kabupaten Magelang dimulai. Pembayaran pertama kali dilangsungkan untuk wilayah Desa Jamuskauman, Kecamatan Ngluwar. Lahan di wilayah Desa Jamuskauman yang terdampak tol Jogja-Bawen sebanyak 186 bidang tanah milik 170 warga.
Salah satu warga penerima uang ganti rugi adalah Mudijana (67). Luas tanahnya yang terkena proyek jalan tol Jogja-Bawen seluas 1.954 meter persegi. Dia mendapatkan uang ganti rugi total Rp 2.023.994.200. Uang ganti rugi ini, katanya, akan dibelikan tanah kembali
Dukung kami dengan cara subscribe channel ini dan share vidionya, supaya channel ini bisa bermanfaat bagi semua orang.
#toljogjabawen #pembebasanlahan #uanggantirugi
Kunjungi channel:
[ Ссылка ]
INTAGRAM: shalimkhan_sn01
Email: Shalimkhan793@gmail.com
WA: 082229006859
Ещё видео!