Setelah ramai menjadi perbincangan warganet tentang tarif parkir yang terlalu tinggi di tempat wisata religi Masjid Agung Banten Lama, Kasemen, Kota Serang, Kepolisian mulai melakukan penertiban sejumlah juru parkir yang berada di sekitar lokasi dan menyita seratus lima gepok karcis parkir ilegal dari sekelompok juru parkir. Mirisnya, tiket parkir ilegal yang mencapai puluhan juta ini tidak masuk dalam retribusi pemerintah daerah dan hanya masuk ke kantong pribadi para juru parkir. (Beni Hendriana)
Ещё видео!