KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, membela kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% yang dianggapnya sebagai keputusan bijak dari pemerintah.
Eddy menjelaskan bahwa meskipun kenaikan PPN merupakan amanat undang-undang, pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Namun, kebijakan ini mendapat penolakan dari beberapa kelompok masyarakat sipil yang sedang menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk menolak kenaikan PPN.
Petisi yang mengajak pemerintah membatalkan kebijakan ini telah mendapatkan hampir 200 ribu tanda tangan.(NURUL)
#ppn12 #bantalansosial #eddysoeparno #pemerintah #ppn2024 #mahkamahkonstitusi
Ещё видео!