Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 anggota polisi terkait kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sebanyak 11 anggota polisi sebelumnya diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya buntut aksi pembubaran diskusi itu.
"Kemudian, terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Video Jurnalis :Ramadhan L Q, yt hersubenopoint
Video Editor :Luttex
#diskusikemang #pelakukerusuhan #viral
#wartakota23tahun #hutwk23 #warkotsemakinoptimis
Ещё видео!