Puluhan pengemudi angkutan online yang tergabung dalam comunity car online, berkumpul di depan Mal Grand Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (03/08/2016) pagi.
Pertemuan ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap Peraturan Menhub Nomor 32 yang dinilai merugikan para pengemudi online yang juga sekaligus pemilik kendaraan pribadi. Selain itu, mereka juga menolak pemberlakukan SIM B1 Umum dan peraturan yang mengharuskan mobil memakai nama perusahaan tempat bekerja.
Ikuti berita dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia di www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Trans Vision.
Ещё видео!