TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat resmi menahan oknum Sekretaris KPU Sorong Selatan Papua Barat Daya berinisial MR alias Rudi (38) dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat Kombes Indra Napitupulu mengatakan, MR alias Rudi ditahan setelah terbukti menyimpan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.
"Pemeriksaan urine tersangka di laboratorium diketahui bahwa hasilnya positif methampetamin, yakni urine tersangka positif sabu dan ganja," kata Indra Napitupulu dalam konferensi pers di kantor Polda Papua Barat di Manokwari, Selasa (30/7/2024).
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polda Papua Barat Tetapkan Sekretaris KPU Sorsel Tersangka Kasus Sabu, Terancam Penjara Seumur Hidup, [ Ссылка ].
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
Ещё видео!