BANGKA TENGAH l Jejakkasustv.com - Akibat pendangkalan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang penuh dengan pasir bekas tailing dari penambang Timah dugaan Ilegal di area Merbuk Pungguk dan Kenari, dampaknya sangat memprihatenkan saat ini air meluap dan mengakibatkan banjir di RT 12, Lingkungan 2, Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Akibat banjir itu, pintu buka tutup air di Bozem belakang Pasar Moderen Koba tidak berfungsi, sehingga air tidak bisa mengalir dengan lancar. Kurang lebih ada 17 rumah warga yang tergenang banjir. Saat ini warga sudah mengungsi di tempat yang aman.
Seperti yang di sampaikan salah satu warga RT 12, Ahmad Zayadi yang rumahnya tergenang banjir, mengatakan, bahwa banjir besar terjadi pada tahun 2016 lalu, akibat jebolnya Damping Jongkong 12, dan ini terjadi lagi. Takut terjadi curah hujan susulan lebih besar lagi. “Level air dipastikan nanti bertambah tinggi, Saat ini pukul 21.27 WIB, Selasa, 21 Desember 2021, level air sudah mencapai batas lutut orang dewasa berkisar 40 cm dan sudah masuk ke dalam rumah rumah warga,”terangnya.
Senada yang di sampaikan oleh, Syahroni warga RT 03, Kelurahan Simpang Berlang, juga menyatakan, para penambang timah dugaan ilegal itu diduga kebal hukum seolah olah tidak takut ke pada siapapun. Padahal sering berulang kali dilakukan APH penertiban, tetapi selang waktu berapa hari para penambang kembali beraktivitas lagi secara kucing-kucingan. “Sering juga aktivitas penambang diduga ilegal itu di malam hari. Membuat warga timbul geram dan kesal. Contohnya, seperti di area tower sutet milik PT PLN.
Saat di kinfirmasi Syahroni mempertanyakan ketegasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, terkait peraturan pemerintah Nomor 37 tahun 2012 tenang pengelolaan (daerah aliran sungai) dan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tetang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Samsul Bahri/Romlan Setiawan, JKTV
Ещё видео!