Masyarakat masih banyak yang keliru bagaimana mengetahui apa itu pinjaman berupa Uang dan pinjaman berupa Barang, berikut penjelasan singkat dan mudah di fahami, Mari kita simak... semoga bermanfaat dalam menambah wawasan kita terkait tentang Fiqih Muamalah...
jika ingin bertanya seputar transaksi muamalah, ingin berkolaborasi, atau saran praktek yang ingin di contohkan... bisa menghubungi beliau, melalui :
email : amdk.bs46@yahoo.com atau
tlp : 0813-17181446
Ещё видео!