TRIBUN-VIDEO.COM - Dua kubu yang berselisih di Keraton Solo saling lempar argumen dengan sudut pandang masing-masing yang berbeda.
Perselisihan yang kembali memanas melibatkan kubu Pro Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi dengan anak cucu PB XIII yang mendirikan kelompok Lembaga Dewan Adat (LDA).
Diketahui, nawolo alias surat titah dari Raja menjadi misteri besar di tengah perselisihan yang bergejolak.
Diketahui, perselisihan itu terjadi sejak Raja Kasusunanan Hadiningrat, PB XII mangkat pada 2004.
Dikabarkan, dari pihak LDA, putri PB XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi menceritakan, salah satu penyebab konflik adalah saat ia kesulitan menemui ayahnya sendiri.
GRAy Devi bercerita dihalang-halangi menemui ayahnya dan disodorkan Nawolo.
Nawolo, atau surat berisi titah raja inilah yang menjadi dasar para abdi dalem melarangnya menemui ayahnya sendiri.
Tapi, Devi mengatakan, hingga kini ia tak pernah ditunjukkan fisik dari Nawolo itu.
"Sampai hari ini pun saya tidak pernah melihat wujud Nawolo karena tidak diberikan kepada saya," tuturnya.
Ia pun melayangkan somasi ke pihak Kasentanan yang pada saat Suro memberikan Nawolo yang sampai hari ini tidak ada penyelesaian.
Sebelum melayangkan somasi, ia pun berusaha mengirimkan surat untuk memohon pertemuan kepada ayahnya.
"Sudah berapa kali mengirimkan surat menanyakan bagaimana. Tapi kan sama sekali tidak ada reaksi," terangnya.
Sementara, dari pihak PB XIII, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran H Dani Nur Adiningrat bercerita sebaliknya.
Menurutnya, Sinuhun PB XIII ingin menemui GRAy Devi, namun Devi justru menolak karena tidak didampingi pengacara.
Sementara, terkait Nawolo, Dani mengakui memang ada permintaan itu.
Namun, menurutnya Sinuhun PB XIII memiliki alasan tertentu mengapa ia tidak mau menemui putrinya.
"Gusti Devi sempat meminta datang ke Sasonoputro ketemu Sinuhun. Sinuhun itu raja dan beliau punya penggalihan tertentu. Ada hal-hal terkait Gusti Devi yang menjadi penggalihan beliau," tuturnya.
Dijelaskan olehnya, saat itu PB XIII juga sedang menjalani suatu ritual.
"Saat itu beliau belum mau ketemu karena ada upacara ritual tersendiri bagi Sinuhun," jelasnya.
Menurutnya, penolakan ini harusnya membuat GRAy Devi introspeksi.
"Sah toh ketika seorang Bapak belum mau menemui. Seharusnya yang bersangkutan introspeksi diri," kata dia.
Namun, bukan berarti PB XIII tidak mau menemui putrinya ini karena di suatu waktu, Sinuhun berkehendak menemui Devi.
"Ketika utusan Kanjeng Adit saat itu memanggil Gusti Devi di Kayonan dan ketemu, Gusti Devi menjawab dia tidak bisa bertemu Sinuhun saat itu dan menunggu lawyer," terangnya.
Tapi, justru GRAy sendiri yang menolak dengan alasan tidak didampingi pengacaranya.
"Mau ketemu bapaknya harus didampingi lawyer. Ada apa?" tanya Kanjeng Dani.
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Perselisihan Keraton Solo yang Tak Berujung : Nawolo alias Surat Titah Raja Jadi Misteri Besar.
[ Ссылка ]?
Ещё видео!