Jumat 18 Juni 2021, Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tipikor pada PT. ASABRI.
Saksi yang diperiksa yaitu:
1. AK selaku Ibu Rumah Tangga. Saksi diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
2. NS selaku Direktur Utama PT. Evergreen Sekuritas Indonesia. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri.
3. JTH selaku pihak swasta/tukang loak. Saksi diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
4. FV selaku Karyawan Swasta. Saksi diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
5. TIW selaku Presiden Komisaris PT. Prima Cakrawala Abadi, Tbk. Saksi diperiksa terkait nominee Tersangka HH.
Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #Korupsi #TIPIKOR #ASABRI #Jaksa #JaksaIndonesia #Independent #Hukum #IndonesiaMaju
Ещё видео!