Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat ditanggapi sejumlah pakar.
Sejumlah pakar menilai ada kejanggalan keputusan tersebut dan dinilai tidak berani tegak lurus dengan logika hukum.
Keputusan MK dinilai janggal oleh para pakar karena seharusnya MK bisa membatalkannya, alih-alih membuatnya inskonstitusional bersyarat.
Ещё видео!