Klik Subscribe dan nyalakan notifikasi agar mendapatkan update news video terbaru
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk dapatkan pengalaman baru
Pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, pernikahan mereka yang digelar pada 10 Mei 2024 lalu diketahui ternyata belum tercatat di KUA. Oleh karena itu, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan isbat pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Informasi terkait pengajuan permohonan isbat tersebut disampaikan oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah membenarkan adanya permohonan pasangan itu untuk mengesahkan pernikahan mereka.
Dalam keterangan nya, Taslimah menyebut, Rizky Febian dan Mahalini mendaftarkan permohonan pengesahan atau itsbat pernikahan secara ecourt, pada 10 Oktober 2024.
#rizkyfebianterbaru #isbatnikah #pernikahan
News Anchor : ULFA ZAKIYYAH BASSA DAROJAH
Video Editor: Zain Arifin Rochmat
Jangan sampai ketinggalan informasi terupdate dan berita pilihan Tribun Jateng. Ikuti saluran kami di WhatsApp Channel : [ Ссылка ]
Ещё видео!