Sepuluh nelayan asal Pantai Labu Deli serdang yang sempat ditahan Pemerintah Negara Jiran Malaysia / selama tiga minggu karena kedapatan melakukan penangkapan ikan di wilayah trotorial Malaysia / akhirnya dikembalikan ke Indonesia //
Setiba di Pelabuhan Penumpang Bandar Deli Belawan / Kecamatan Medan-Belawan / kesepuluh nelayan tersebut langsung di bawa ke kantor Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan atau PSDKP Belawan / yang didampingi oleh Dinas Perikanan Dan Kelautan Deli serdang / DPRD Sumut / DPC HNSI Deli serdang / dan DPC HNSI Kota Medan //
Selanjutnya di buka acara serah terima yang di pimpin oleh kepala stasion PSDKP Belawan Andri F / serta memberikan arahan kepada kesepuluh nelayan asal Pantai Labu tersebut / sebelum pulang kerumahnya masing masing //
Kepala stasion PSDKP Belawan / Andri F mengatakan / Bahwa teman teman nelayan dari Pantai Labu Deli serdang / pada tanggal 3 Oktober kemarin ditangkap oleh APMM Malaysia sewaktu melakukan penangkapan ikan //
Sekitar tiga minggu ditangkap / kini kembali ke Indonesia bersama dengan kapalnya / Ini semua berkat gerak cepat kita dengan adanya laporan dari pihak keluarga / Ini kami laporkan ke pusat yakni / KKP dan teman teman pusat dihubungi pihak Malaysia / ternyata benar itu kemarin dapatnya di Negara bagian Pineng //
Ещё видео!