Biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN) dan pajak progresif kendaraan diusulkan untuk dihapuskan.
.
Hal tersebut diungkapkan Dirregident Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Brigjen Pol Jusri Yunus pada Kamis, 25 Agustus 2022.
.
Penghapusan tersebut bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan. Selain itu, menstimulus masyarakat agar semakin patuh dalam membayar pajak.
.
Dia menilai biaya yang cukup tinggi untuk melakukan proses balik nama kendaraan bekas menjadi pemicu masyarakat ogah membayar pajak.
.
Saepulloh Hidayat/PRMN
Vid. Editor: Gesang /PRMN
-----------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat
[ Ссылка ]
Menyediakan berita nasional harian
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
-----------------------------------------------------------------------
Laman: www.pikiran-rakyat.com
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
-----------------------------------------------------------------------
Ещё видео!