[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi kembali melakukan gerebek kampung narkoba (GKN), di pemukiman warga dikawasan Jalan Glambir V, Kecamatan Helvetia, Kamis (28/7/2022).
Penggerebekan yang dilakukan petugas membuahkan hasil yakni mengamankan empat pria yang diduga tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Ansanay, mengatakan dari lokasi ini pihaknya ada mengamankan sejumlah pria yang diduga terlibat narkoba.
"Ada diamankan empat orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Marvel kepada Tribun-medan, Kamis (28/7/2022).
Ia menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan bermula karena adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi itu.
"Untuk tempat yang kita laksanakan penggerebekan hari ini, sebenarnya adalah informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika di daerah tersebut," sebutnya.
Marvel menuturkan, berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
"Untuk kegiatan ini akan terus kita laksanakan, hingga Kota Medan khusus nya kecamatan Medan Sunggal bisa bersih dari peredaran narkotika," tuturnya.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!