Tanggal Tayang: 24/02/2023
Tiga mantan anak buah Ferdy Sambo menjalani sidang vonis Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Jumat (24/2/2023).
Ketiga anak buah Ferdy Sambo tersebut adalah Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.
"Pembacaan putusan akhir," demikian pernyataan agenda sidang yang dikutip dari situs PN Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Sebagai informasi, dalam perkara itu ketiganya telah dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya. Untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan.
-----------------------------------------------------------------------------------------
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
Subscribe iNews Official Youtube Channel [ Ссылка ]
Follow our Official TikTok [ Ссылка ]
Follow our Official Twitter [ Ссылка ]
Like our Official Facebook [ Ссылка ]
Follow our Official Instagram [ Ссылка ]
#breakingnews #news #beritaterkini
Ещё видео!