JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Rabu (15/03/2023) Menkominfo, Johnny Gerard Plate kembali dipanggil Kejaksaan Agung.
Untuk kedua kalinya, Politisi Partai Nasdem ini kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS Four Ji di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Rabu 15 Maret 2023 menjelang pukul 9 pagi, Johnny G Plate tiba di Kantor Kejaksaan Agung.
Ini menjadi pemeriksaan kedua setelah 14 Februari 2023 lalu Menteri Komunikasi dan Informatika ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara Base Transceiver Station BTS Four G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo tahun 2020 hingga 2022.
Sejauh mana peran pengawasan dan pertanggungjawaban Johnny Plate dalam dugaan manipulasi pembangunan proyek ini terus diselidiki.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Plate diperiksa selama 10 jam dan dicecar 51 pertanyaan.
Tak hanya Johnny, adiknya Gregorius Alex Plate juga terseret dalam pusaran dugaan korupsi menara BTS Kominfo ini.
Meski demikian, adik Johnny disebut telah mengembalikan fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang sebesar Rp 534 juta terkait pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo.
Namun, masih ditelusuri apakah fasilitas yang dinikmati adik Johnny Plate berkaitan dengan jabatan kakaknya sebagai Menkominfo.
Hingga kini, dalam dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Negara telah menerima pengembalian sekitar Rp 10 miliar.
Program ini sebenarnya bertujuan mempercepat koneksi internet dengan membangun 4.200 menara BTS di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 5 orang tersangka.
Meski begitu, Presiden pun meminta semua orang menghormati proses hukum yang berjalan.
Total nilai proyek BTS 4G Bakti Kominfo sekitar Rp 10 triliun. Namun, Kejagung memperkirakan ada kerugian negara mencapai Rp 1 triliun dalam pelaksanaannya.
Ещё видео!