Kepolisian Jerman, pada Sabtu (24/3/2018), menyatakan, telah mengamankan seorang kopilot maskapai penerbangan Portugal di Stuttgart.
Kopilot itu diketahui berada dalam kondisi sangat mabuk pada Jumat (23/3/2018) malam dan menelantarkan l06 penumpang yang akan terbang ke Lisabon.
Salah satu pegawai bandara melihat kopilot maskapai Portugalia Airlines itu tersandung dan berbau seperti alkohol. Kemudian, dia segera menginformasikan hal tersebut kepada otoritas bandara.
Sebelum pesawat lepas landas, polisi sempat masuk ke kokpit dan menemukan pilot berusia 40 tahun itu dalam keadaan mabuk. Portugalia Airlines merupakan anak perusahaan dari maskapai nasional TAP Air Portugal.
"Kami membuka penyelidikan dan mengambil tindakan yang diperlukan," kata manajemen TAP.
Perusahaan juga meminta maaf kepada penumpang atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Sementara, jaksa Stuttgart di Jerman segera menangguhkan lisensi terbang pilot dan menetapkan uang jaminan senilai 10.000 euro atau Rp 170,3 juta.
Penumpang yang seharuskan terbang ke Portugal pada Jumat harus mengalami penundaan hingga Senin (26/3/2018).
Maskapai juga telah menyediakan hotel untuk mengakomodasi penumpang yang terdampak sehingga tidak harus menunggu di bandara hingga besok. Ini bukan pertama kalinya seorang pilot mencoba menerbangkan pesawat penumpang dalam kondisi mabuk.
Pada 2016, pilot di Kanada dan Indonesia tidak diizinkan menerbangkan pesawat karena dicurigai dalam keadaan mabuk. Tahun lalu, pilot di Amerika Serikat dilaporkan berhasil menerbangkan dan mendaratkan pesawat penumpang dengan tingkat alkohol melebihi batas legal.
Pilot dan kru pesawat ditangkap setelah mendarat, sementara sang pilot dijatuhi hukuman 16 tahun penjara.
Ещё видео!