JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Di Jakarta dan sekitarnya, statusnya kini menjadi PPKM level tiga.
Meski menjadi level tiga, hal ini tak memengaruhi penerapan sistem ganjil-genap di beberapa titik di wilayah Ibu Kota.
Salah satunya di kawasan Bundaran Senayan.
Pengawasan oleh aparat gabungan terus dilakukan.
Kendaraan yang tidak sesuai pelat nomor dengan tanggalnya, akan dibelokkan ke jalur lain.
Belum ada sanksi tilang bagi pelanggar.
Ещё видео!