TRIBUN-MEDAN.COM - Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 2 orang wartawan media online yang memeras 17 kepala desa (kades) di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (18/1/2023).
Kedua orang wartawan itu berinisal W dan seorang Pemimpin Redaksi (Pimred) inisial ER.
Usai diringkuk, keduanya digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk diperiksa serta dimintai keterangan.
Selain meringkus kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Kedua pelaku memeras para kades.
Mereka mengancam akan memublikasikan laporan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) jika para kades tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKP Sodri mengatakan, kedua pelaku meminta laporan kegiatan ADD Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022.
Bila tak diberi uang maka laporan akan diekspos di media milik mereka.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#wartawan #peras #kepaladesa
Ещё видео!