JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pegawai KPK jalani sosialisi pengangkatan khusus untuk menjadi ASN Polri, Senin (06/12) kemarin. Proses sosialisasi berjalan tertutup di lantai 3 gedung TNCC Polri.
Polri sebelumnya menerbitkan peraturan kepolisian nomor 15 tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.
Tawaran menjadi ASN Polri bersifat sukarela bagi ke 57 mantan pegawai KPK yang sebelumnya tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di komisi anti rasuah ini.
Dari 57 mantan pegawai KPK yang hadir, 44 menyatakan sikap akan bergabung menjadi ASN Polri termasuk eks ketua wadah pegawai KPK Yusi Purnomo dan penyidik senior KPK Novel Baswedan sedangan 8 orang menolak.
Baca Juga Ini Daftar Lengkap Pegawai KPK yang Terima dan Tolak Jadi ASN Polri di [ Ссылка ]
Sebelumnya, Novel Baswedan menyambut baik ajakan kapolri untuk memberantas korupsi. Apalagi langkah yang diambil kapolri dimulai dari pencegahan.
Menurut Novel fenomena korupsi di indonesia tidak bisa dibilang menurun. Novel Baswedan dan kawan-kawan memenuhi undangan Mabes Polri.
Novel bersama 51 eks pegawai KPK turut mengikuti sosialisasi pengangkatan khusus ASN Polri.
Ke depan Novel berharap dapat berkontribusi lebih banyak untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!