Operasi gabungan antara KPU Bea Cukai Soekarno Hatta, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Angkasa Pura II dan Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I berhasil gagalkan upaya penyelundupan ekspor benih bening lobster senilai Rp 5,3 miliar. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di KPU Bea Cukai Soekarno Hatta pada Rabu, 2 Agustus 2023, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi bahwa akan ada pengiriman baby lobster dari Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Singapura, menggunakan modus barang bawaan penumpang.
Gatot juga menjelaskan bahwa tim gabungan berhasil mengamankan 6 bungkus berisi 4.222 ekor benih bening lobster jenis mutiara, dan 30 bungkus berisi 30.000 benih bening lobster jenis pasir, serta satu orang tersangka berinisial DP. Atas penindakan tersebut, tersangka diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai UU Kepabeanan, serta terhadap barang bukti telah dilakukan pencacahan dan pelepasliaran bersama BBKIPM di Pantai Carita, Pandeglang pada 29 Juli 2023. Ini merupakan komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, dalam mengawasi masyarakat Indonesia.
Jangan lupa like & subscribe channel ini untuk info menarik lainnya
#Beacukaimakinbaik #Beacukai #Indonesiamaju
