Kejaksaan Agung kembali memeriksa lima orang sebagai saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tipikor pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 14 April 2021.
Saksi yang diperiksa yaitu:
1. H selaku Direktur Marketing PT. Syailendra Capital;
2. MS selaku Head of Equity PT. Syailendra Capital;
3. AS selaku Direktur Investasi PT. Syailendra Capital;
4. SJ selaku Head of Institutional PT. Syailendra Capital;
5. FRH selaku Direktur Utama PT. Syailendra Capital.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan dan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #Korupsi #TIPIKOR #BPJSTK #Jaksa #JaksaIndonesia #Independent #Hukum #Jokowi #IndonesiaMaju
Ещё видео!