Polres Metro Jakarta Selatan, menetapkan Mario Dandy Satriyo, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, berinisial D.
Mario, yang diduga merupakan anak pejabat direktorat jenderal pajak itu, terancam hukuman 5 tahun penjara.
Usai menahan tersangka, polisi memastikan pelat kendaraan mewah, yang digunakan pada saat melakukan penganiayaan, merupakan pelat nomor palsu
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Spotify: CNN Indonesia
Ещё видео!