Apa persisnya yang diarahkan dalam UU No. 11 Tahun 2010 dan PP PP No. 1 Tahun 2022 ini?
Bagaimana UU dan PP ini dapat menjadi kerangka berpikir dan bertindak dalam mengatasi berbagai persoalan pelestarian Cagar Budaya kita? Bagaimana pula para pelaku pelestarian seperti arkeolog dan arsitek dapat semakin terlibat dalam pengelolaan Cagar Budaya?
Simak dokumentasi Kegiatan Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dan PP No. 1 Tahun 2022 Tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya yang diselenggarakan secara daring dan luring oleh BPK Wilayah XII!!
----
Narasumber:
Drs. Marsis Sutopo, M. Si.
Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI)
Moderator:
Any Rahmawati, M. A
Pamong Budaya Ahli Muda bidang Kesejarahan BPK Wilayah XII
----
Senin, 27 Maret 2022
09.00-13.00 Pontianak
@zoom BPK Wilayah XII
@aula BPK Wilayah XII
----
#bpkwilxii
#cagarbudaya
#undangundang
#peraturanpemerintah
Ещё видео!