MetroTV, Pergantian menteri pada Kabinet Indonesia Maju hakikatnya merupakan hak prerogatif presiden untuk menentukan dan memilih. Hak prerogatif merupakan kekuasaan istimewa yang dimiliki oleh seorang presiden tanpa dapat dicampuri oleh siapapun.
Pada UUD 1945 Pasal 17 telah jelas terpatri, bahwa Presiden dibantu menteri-menteri negara yang diangkat dan diberhentikan Presiden. Secara konstitusi memiliki otoritas penuh untuk mengganti para menteri ataupun merombak kabinet setiap waktu.
Jika demikian tentu tidak ada tempat bagi pihak manapun untuk mendikte keputusan Presiden. Di posisi itulah, seharusnya semua pihak memuliakan hak yang melekat pada Presiden. Jangan mendesak-desak, apalagi menuntut presiden.
Semua pihak mestinya hanya bisa menunggu dan menyerahkan serta menerima segala keputusan Presiden terkait susunan dan struktur kabinetnya.
Sehingga patut disayangkan jika ada pihak-pihak yang tidak menjaga muruah hak prerogatif presiden tersebut dengan terus mendengungkan perombakan kabinet. Merasa lebih superior dibandingkan yang lain, bahkan merasa seolah Presiden merupakan subordinat yang harus nurut.
Presiden merupakan pengemban mandat rakyat untuk menjalankan pemerintah, memimpin negara dengan kewenangan penuh untuk menentukan para pembantunya. Jika memang reshuffle kabinet perlu dilakukan, pastikan itu memang benar-benar atas kehendak presiden.
Tentunya, kinerja para anggota kabinet tersebut perlu menjadi pertimbangan untuk melakukan evaluasi. Sangat elok kiranya jika sebuah penataan ulang kabinet benar-benar karena performa, bukan tekanan politis praktis.
Perombakan kabinet harus mengedepankan sisi kompetensinya, apalagi sisa pemerintahan dua tahun penting untuk mewujudkan legacy Jokowi bagi Indonesia. Reshuffle memang seharusnya bukan karena tekanan politik, termasuk desakan sejumlah elite politik.
Terlebih pernah jadi preseden bahwa Jokowi tidak goyah ketika sejumlah politisi dari partai Jokowi sendiri, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menekannya untuk mencopot Menteri Rini Soemarno. Yang hingga akhir masa jabatan periode pertama, tidak pernah diwujudkannya.
Kepentingan perombakan menteri harus dilakukan berdasar kebutuhan untuk menjawab tantangan yang akan dihadapi pemerintah ke depan, bukan desakan pihak yang seakan ingin mendikte presiden, tuntutan Pihak yang merasa posisinya lebih dari Presiden.
Perlunya perombakan kabinet untuk meningkatkan performa kinerja pemerintah. Perombakan menteri pun muncul sebagai bagian dari koreksi publik atas kinerja pemerintah.
Tidak salah jika ada publik ikutan bersuara, bahwa alangkah lebih efisiennya jika Jokowi dalam sisa dua tahun pemerintahan menjaga soliditas kabinetnya. Evaluasi menteri untuk memperbaiki kinerja, beri arahan untuk agar menjalankan visi dan misi presiden.
Berbicara kinerja menteri tentu presidenlah yang paling paham. Apakah kinerjanya tokcer atau malah sebaliknya? Pasalnya, hanya presiden yang bisa menilai, benarkah para menteri tersebut menjalankan visi dan misinya?
Kalaupun memang ada yang perlu untuk dicopot, yakni mereka para menteri yang terus digadang maju di pemilihan presiden 2024. Pasalnya, mereka kerap memanfaatkan jabatannya untuk melakukan kampanye. Bersolek melakuakn pencitraan untuk mengerek elektabilitas.
#bedaheditorialmi #MemuliakanHakPrerogatifPresiden #menterijokowi #dpr #Metrotv #topreviewmetrotv
Ещё видео!