sobatnuklir pernah kebayang nggak sih, bahan pangan yang akan kita konsumsi, bisa saja terkontaminasi zat radioaktif?
Kok bisa?
Apa, ya, yang terjadi jika kita mengonsumsi makanan yang mengandung zat radioaktif melebihi ambang batas?
Ternyata, bahan pangan yang akan diekspor atau diimpor harus tersertifikasi bebas kontaminasi zat radioaktif, lho.
sobatnuklir penasaran? Tonton video ini sampai habis, ya!
Bagaimana pendapat #sobatnuklir setelah tonton video ini? Yuk, tulis di kolom komentar!
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Layanan Sertifikasi Bebas Kontaminasi Zat Radioaktif:
www.e-slamet.batan.go.id
Pusat Riset dan Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi
Organisasi Riset Tenaga Nuklir - Badan Riset dan Inovasi Nasional
Jl. Lebak Bulus Raya No.49, Jakarta 12440
email: ptkmr@batan.go.id
Tlp: (021) 7513-906
Fax (021) 7657-950
#radioaktif #kontaminasi #radiasi
Ещё видео!