Sahabat, apa saja sih yang bisa kita dapat dari Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan? yuk kita simak.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja. MLT ini memberi kesempatan para pekerja untuk mendapat pembiayaan perumahan yang terdiri dari:
- Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
- Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)
- Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja / Kredit Konstruksi (FPPP/KK)
MLT ini bertujuan agar peserta BPJS Ketenagakerjaan mampu memiliki rumah tapak / rumah susun dengan syarat yang mudah dan bunga flat.
Kamu bisa cek informasi lebih lanjut mengenai MLT Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja ini di website BPJS Ketenagakerjaan ([ Ссылка ] )
Ingat Rumah, Ingat BPJS Ketenagakerjaan!
#KerjaKerasBebasCemas.
Ещё видео!