Untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Selatan melakukan penyemprotan Disinfektan di sejumlah fasilitas umum dalam kota Tapaktuan, Sabtu (28/3/2020).
Ketua PMI Aceh Selatan H Nasjuddin SH MM mengatakan, penyemprotan Disinfektan di sejumlah fasilitas umum ini untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
"Penyemprotan Disinfektan ini kita lakukan di fasiltas umum yang ramai didatangi orang seperti SPBU, Terminal Tapaktuan, Halte, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Pala Indah Tapaktuan," ujarnya.
Disebutkan juga, tidak tertutup kemungkinan penyemprotan Disinfektan akan dilakukan diluar wilayah Kec. Tapaktuan, mengingat penyebaran pandemi COVID-19 ini hinggap ditempat - tempat keramaian.
"Oleh karena itu, berdasarkan hasil rapat unsur Forkopimda kemaren, kita himbau kepada masyarakat untuk menghentikan sementara kegiatan - kegiatan keramaian, namun bukan lockdown," sebut H. Nasjuddin yang juga Sekdakab Aceh Selatan itu.
Ia menambahkan, kegiatan penyemprotan Disinfektan akan dilaksanakan selama tiga hari di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
"Kegiatan ini merupakan bagian kemanusian yang dilaksanakan oleh relawan PMI Kabupaten Aceh Selatan, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah kita," pungkasnya.
[ Ссылка ]
#COVID-19 #AcehSelatan #Aceh
Ещё видео!