BACA SELENGKAPNYA: [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi mempunyai alasan untuk menaikkan gaji para PNS dan pensiunan.
Dikabarkan Gaji PNS naik 8 persen dan pensiunan 12 persen.
Hal itu diungkap Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Kenaikan tersebut dilakukan untuk memastikan adanya peningkatan kinerja dan transformasi ekonomi.(Tribun-Video/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul INI Alasan Presiden Jokowi Naikkan 8 Persen Gaji PNS dan 12 Persen Gaji Pensiunan: Demi Kinerja, [ Ссылка ].
====
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Irvan
#gajipnsnaik #gajipnsnaikhariini #gajipns #gajiasn #presidenjokowi #jokowi
Ещё видео!