Pemerintah melalui kementrian kesehatan mengeluarkan panduan isolasi mandiri untuk pasien tanpa gejala dan bergejala ringan di rumah. Menurut keterangan juru bicara pemerintah penanganan Covid19, pasien yang memiliki gejala ringan dapat melakukan isoman dirumah ,dengan tetap memenuhi syarat seperti pemisahan kamar, peralatan makan, dan menghubungi petugas kesehatan bila diperlukan.
Ещё видео!