KOMPAS.TV - Setelah menghadapi sidang tuntutan oleh jaksa hari ini (05/04/23) anak AG dijadwalkan bakal menghadapi vonis kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Senin pekan depan 10 April 2023.
Sesuai aturan peradilan anak pembacaan vonis dilakukan terbuka namun anak AG tak wajib hadir di persidangan.
Dalam kasus ini, anak AG punya peran penting sebagai ihwal penyebab penganiayaan pada David.
Di rekonstruksi terungkap, kekasih Mario Dandy ini berperan memancing David untuk bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar.
Bersama AG pulalah Mario dan Shane menjemput korban di depan rumah teman David.
Dan saat aksi keji dilakukan terungkap AG turut merekam penganiayaan dengan menggunakan telepon genggam milik Mario.
Yang lebih mirisnya lagi, di rekonstruksi terlihat ada upaya pembiaran yang dilakukan AG dengan tak berupaya menghalangi Mario menganiaya David.
#agnes #penganiayaan #davidozora
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!