Sinergi kebijakan extraordinary, pre-emptive dan akomodatif telah dikeluarkan selama tahun 2020 untuk meredam volatilitas pasar modal akibat dampak pandemi Covid-19. Dengan sinergi kebijakan, sinyal pemulihan ekonomi terlihat di Pasar Modal tercermin dari naiknya peningkatan transaksi investor sebesar 73% dari tahun sebelumnya, dengan transaksi investor ritel meningkat 4x lipat dan tertinggi di ASEAN. Jumlah investor pasar modal naik 56% menjadi 3,88 juta investor dan didominasi investor domestik berumur di bawah 30 tahun.
Pada tahun 2021, OJK akan fokus mempercepat memasyarakatkan pasar modal, baik bagi pengusaha muda dan UKM untuk menggalang dana dari pasar modal maupun bagi calon investor untuk mulai berinvestasi di pasar modal. Hal ini dilakukan dengan peluncuran produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding/SCF yang diresmikan berbarengan dengan pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021. SCF ini berperan meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra Pemerintah. OJK juga sudah menetapkan Aludi sebagai asosiasi layanan urun dana untuk menjaga ekosistem industri layanan urun dana yang sehat.
OJK juga akan mengakselerasi pengembangan infrastruktur pasar modal dengan mengadopsi teknologi dan meningkatkan kepercayaan investor dengan mengimplementasikan Dana Kompensasi Kerugian Investor (Disgorgement Fund). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso pada saat pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021.
Turut hadir pada acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen dan Direktur Utama BEI Inarno Djajadi.
Ещё видео!