#short
#nikitamirzani
#pencemarannamabaik
#divonisbebas
#vonisbebas
#majelishakim
#persidangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani divonis bebas terkait kasus pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.
Hal ini diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra, dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, pada Kamis (29/12/2022).
Dikutip dari Tribun Banten, vonis bebas terhadap Nikita Mirzani ini lantaran pelapor, yaitu Dito Mahendra, mangkir dari persidangan sebanyak empat kali.
“Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima,” ujar Dedy.
“Dua, membebaskan dari tahanan segera setela putusan dibacakan. Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan,” sambungnya.
Baca selengkapnya [ Ссылка ]
Ещё видео!