BANDA ACEH - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes., Kamis (18/3/2021), menyerahkan 1.164 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Pensiun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan Sabang.
Penyerahan SK yang berlangsung di pelataran tengah Kantor Gubernur Aceh itu dilakukan Sekda dengan didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, Iskandar AP, Plt Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, serta setiap kepala SKPA yang pegawainya menerima SK.
Taqwallah dalam kesempatan itu meminta ASN yang menerima SK kenaikan pangkat untuk terus meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta dedikasi para ASN yang pada hari ini menerima SK Pensiun.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, menjelaskan, sebanyak 1.164 SK yang diserahkan Sekda Aceh pada hari ini terdiri dari 1.120 SK Kenaikan Pangkat dan 44 SK pensiun. "Dari 1.120 SK Kenaikan Pangkat yang dibagikan hari ini, sebanyak 740 diantaranya diterima oleh ASN di tingkat provinsi. Kemudian Kota Banda Aceh sebanyak 153, Kota Sabang 34 dan Kabupaten Aceh Besar 193," ujar Abdul Qohar.
Abdul Qahar menambahkan, 1.164 SK kenaikan pangkat dan pensiun yang diserahkan pada hari ini juga merupakan bagian dari total 3.949 SK untuk ASN se Aceh yang diserahkan Sekda mulai tanggal 18-27 Maret 2021. "Sebanyak 3.949 SK yang dibagikan oleh Pak Sekda ke seluruh Aceh terbagi atas 60 SK Pensiun, 3.889 SK Kenaikan Pangkat," rinci Abdul Qahar.
Disebutkan juga, pembagian langsung SK dari Sekda Aceh kepada individu ASN yang naik pangkat dan pensiun, merupakan bentuk reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh. Tujuannya adalah untuk mempercepat penerimaan SK, memotong birokrasi yang berbelit, memudahkan ASN, dan menghindari praktik pungli oleh oknum tertentu.
Tim Dokumentasi Video Humas dan Protokol Pemerintah Aceh 2021.
Kunjungi website Biro Humas Pemerintah Aceh: humas.acehprov.go.id
Ещё видео!