Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menetapkan Kepala Desa Lolawang, Sugiharto sebagai tersangka dugaan korupsi senilai Rp.1 miliar.
Pemeriksaan terhadap Sugiharto yang menjabat Kades Lolawang, Kecamatan Ngoro itu berlangsung di ruangan Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwi Prasetio menjelaskan pihaknya melakukan upaya paksa terhadap S yang menjabat Kepala Desa Lolawang, pada pukul 09.00 WIB.
Lalu S digiring ke Kantor Kejari Kab Mojokerto untuk diperiksa pada pukul 11.00 WIB.
Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 5 jam. Dan pada sekitar pukul 16.00 WIB, S di bawa ke rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Penahanan di sana untuk mempermudah saat waktu persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya," Terang Kasi Intelijen Kejari Kab Mojokerto,Lilik Dwy Prasetio
Ещё видео!