Seorang kakek bernama Suyatno (58) lebih memilih dipenjara ketimbang harus mengaku telah mencuri ayam jantan milik kepala desa bernama Siti Kholifah.
Suyatno yang merupakan warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dituding mencuri ayam milik kepala desanya sendiri senilai Rp4,5 juta.
Bahkan, imbas tudingan tersebut membawa Suyatno harus duduk di hadapan meja hijau untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
Editor: Alif
Baca Berita Lengkap :
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!