TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Birgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan salah satu penyebab kliennya dibunuh oleh Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Kamaruddin saat menjadi saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin mengungkapkan, salah satu penyebab Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karena kliennya mengetahui dugaan bisnis gelap yang melibatkan petinggi Polri.
Atas hal tersebut, Ferdy Sambo kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J agar informasi tidak bocor.
Selain itu, Kamaruddin juga mengungkap adanya pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan istrinya Putri Candrawathi saat berada di Magelang.
Pertengkaran tersebut terjadi sekitar tanggal 6 hingga 7 Juli 2022, atau dua hari sebelum Brigadir J tewas ditembak.
Kamaruddin mengungkapkan, pertengkaran tersebut diduga dipicu karena persoalan wanita simpanan.
Ia mengungkapkan, saat itu, Putri marah kepada FErdy Sambo karena disebut memiliki wanita lain.
Informasi soal wanita simpanan tersebut kemudian dibocorkan Putri kepada Brigadir J.
Lebih lanjut, Kamaruddin menambahkan bahwa dirinya juga mendapatkan informasi keretakan hubungan rumah tangga Sambo dan Putri telah terjadi sejak lama.
Sebab ada informasi keduanya telah pisah rumah. Sambo tinggal di rumah Jalan Bangka. Sedangkan Putri tinggal di rumah Jalan Saguling.
Kamaruddin ditanyakan oleh Majelis Hakim terkait informan yang memberikan informasi tersebut.
Namun Kamaruddin menolak untuk memberikan identitas informannya tersebut.
Diketahui, sidang kali ini merupakan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer. (*)
[ Ссылка ].
VP: Satria Yoga
Host: Firda Ananda
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
Ещё видео!